Jakarta, ERANASIONAL.COM- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kemenaker, sebagaimana yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Noel usai resmi diumumkan sebagai salah satu dari 11 orang tersangka pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu juga membantah dirinya melakukan pemerasan dalam kasus kepengurusan sertifikasi K3.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor memberatkan saya,” ujarnya saat menuju mobil tahanan KPK, Jumat (22/8).

Noel yang mengenakan rompi oranye dan diborgol mulanya menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rakyat atas kasus ini.
Permintaan Maaf
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya meminta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya meminta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.
Setelah itu ia juga membantah ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8) dini hari.
Dalam kasus ini Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tinggalkan Balasan