Jakarta, ERANASIONAL.COM– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” katanya dari atas tahanan mobil.
Dalam kesempatan itu, Noel yang mengenakan rompi oranye dan diborgol juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rakyat atas kasus ini.

Sebagai informasi bahwa KPK sudah menetapkan status hukum pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan K3. Salah satu pihak yang diamankan yaitu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaksanaan ekspose tersebut mengacu pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberi waktu 1×24 jam untuk KPK menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Tinggalkan Balasan