Jakarta, ERANASIONAL.COM- Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat (22/08/2025).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai Prabowo menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian terhadap Noel.
“Untuk menyambut hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” kata Pras dalam sebuah video, Jumat (22/8).
Pras menyampaikan saat ini pemerintah menyerahkan KPK untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

Ia pun berharap kasus yang menimpa Noel ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk bekerja keras dan melawan korupsi.
Tinggalkan Balasan