Jakarta, ERANASIONAL.COM- Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap Noel meminta uang Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Budi menjelaskan uang itu akhirnya diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“IEG (Immanuel EbenzerGerungan) minta untuk rekonstruksi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

KPK diduga wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto itu menerima jatah pemerasan Rp3 miliar pada Desember 2024. Dari temuan awal KPK, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Dugaan pemerasan yang dilakukan Noel bersama 10 tersangka lainnya telah terjadi sejak tahun 2019. Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak menyerahkan penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal dari biaya resmi.
KPK menyebut biaya resmi seharusnya hanya Rp275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp6 juta.
Sementara total pemerasan diperkirakan mencapai Rp81 miliar. Duit itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu yang diharapkan adalah Noel.
Tinggalkan Balasan