Jakarta, ERANASIONAL.COM– Sebanyak tujuh anggota polisi telah diamankan terkait kasus mengendarai mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Kamis (28/08/2025).
Para pelaku dikonfirmasi oleh Abdul Karim sebagai anggota satuan Brimob. Abdul Karim memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J, kata Irjen Pol Abdul Karim

“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami masih bersikeras dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” imbuh dia.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia usai ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) dan video kejadian tragis itu beredar luas di media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membenarkan pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis dalam kejadian di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) petang WIB.
Tinggalkan Balasan