Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menjelasan anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji. Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi dinonaktifkan usai pernyataannya yang viral dan dikritisi publik.

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025)

Dia mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada istilah nonaktif. Namun, dia tetap menghormati keputusan partai menonaktifkan kadernya sebagai jalan meredakan situasi.

“Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu,” ucap Said.

Sebelumnya, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataan kontroversial yang menyulut kritik publik. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya.

Fraksi Golkar juga mengambil sikap dengan menonaktifkan kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.