Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memburu otak di balik demonstrasi anarkistis di sejumlah wilayah Indonesia. Kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa belakangan menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum (umum) hingga menelan korban jiwa.
“Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari,” kata Listyo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/22025).
Meski begitu, Kapolri belum mengungkap pasti jumlah tersangka yang ditangkap buntut demo rusuh itu. Jenderal Listyo menyebut sudah lumayan banyak.
“Tapi belum kami himpun, ada beberapa yang sudah ditangkap, namun karena masih terus bertambah nanti akan kita informasikan secara resmi,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 3.195 massa aksi dan pelaku perusakan selama aksi unjuk rasa sejak 25-31 Agustus 2025 ditangkap oleh polisi di 15 Polda. Beberapa orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebanyak 387 telah dipulangkan, 2.753 dalam tahap pemeriksaan, dan 55 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta, Senin (1/9/20250.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan polisi dan TNI mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku yang melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah milik anggota DPR dan menteri. Aksi tindakan melawan hukum ini terjadi di sejumlah daerah, khususnya Jakarta.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.
Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara damai. Jika ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum.
Menurut dia, saat ini negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya dari aksi anarkis tersebut. “Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar dia.
Kepala Negara menegaskan akan menghormati setiap aspirasi murni yang disampaikan masyarakat. Sebab, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
“Namun kita tidak dapat pungkiri, ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujar Prabowo.
Tinggalkan Balasan