Depok, ERANASIONAL.COM – Kantor Imigrasi kembali menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) di Plaza Cibubur sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Lantaskim Imigrasi Bekasi, Yopi Ariansyah, mengatakan kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh warga yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi pusat.
“Semangatnya kami ingin mendekatkan pelayanan. Dengan adanya ULP ini, masyarakat Bekasi dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami. Cukup di Plaza Cibubur sudah bisa mendapatkan layanan paspor,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (9/9/2025).
Berbeda dengan layanan sebelumnya yang sempat bergabung dengan gerai pelayanan terpadu, kini ULP Plaza Cibubur fokus hanya pada pelayanan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor. Menariknya, pelayanan dilakukan tanpa jeda istirahat, mulai pukul 08.00 hingga selesai jam kerja.

Selain itu, ULP ini juga tetap beroperasi pada hari Sabtu dengan kuota terbatas.
“Setiap hari, termasuk Sabtu, kami membuka kuota 50 pemohon. Tidak ada jam istirahat, sehingga masyarakat bisa dilayani lebih optimal,” jelas Yopi.
Proses pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor secara online, dengan kuota 50 pemohon per hari, kecuali hari Minggu. Setelah pendaftaran dan pembayaran, paspor dapat selesai dalam tiga hari kerja sesuai prosedur normal.
Sebagai perbandingan, layanan khusus one day service tersedia di Grand Metropolitan Bekasi, berbeda dengan Plaza Cibubur yang hanya menyediakan layanan reguler.
ULP Plaza Cibubur menjadi unit ketiga yang dibuka oleh Kantor Imigrasi, setelah sebelumnya hadir di Grand Metropolitan dan Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang kemudian dipindahkan ke Jalan Ahmad Yani.
“Kami melihat animo masyarakat yang tinggi untuk mengurus paspor. Karena itu, ke depan kami terus berusaha menambah unit layanan paspor, tentunya dengan mempertimbangkan anggaran dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Untuk saat ini, ULP Plaza Cibubur hanya melayani permohonan paspor bagi WNI. Pertimbangan ini diambil karena jumlah orang asing di wilayah tersebut relatif tidak terlalu tinggi.
“Prioritasnya layanan paspor dulu. Untuk layanan orang asing mungkin akan dipertimbangkan ke depannya, sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Dengan adanya ULP Plaza Cibubur, masyarakat Bekasi dan sekitarnya kini memiliki pilihan layanan yang lebih dekat, cepat, dan praktis dalam mengurus dokumen perjalanan internasional.
Tinggalkan Balasan