Keterangan Foto: Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Provinsi Sumatera Barat secara virtual, Kamis (22/4)

ERANASIONAL.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) secara virtual pada Kamis (22/04/2021).

Dalam sambutannya, Surya Tjandra mengatakan banyaknya masyarakat hukum adat di Sumbar, menjadikan Sumbar sebagai salah satu pilot project untuk mendalami bagaimana pemerintah semakin mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat.

“Pembelajaran yang didapat di Sumbar tentunya tidak hanya untuk Sumbar tetapi untuk seluruh wilayah yang terdapat masyarakat hukum adat di dalamnya,” ujarnya.

Pelaksanaan Reforma Agraria dalam konteks Sumbar, dikatakan Wamen ATR/Waka BPN secara umum, Ia melihat terdapat empat isu besar yang dihadapi Sumbar, yaitu pertama terkait soal konflik agraria yang menyangkut tanah ulayat, hutan adat, dan tanah aset negara, kedua yakni tentang Reforma Agraria di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Pulau-Pulau Kecil Terluar, ketiga yakni percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan Hutan, dan terakhir yaitu eksistensi serta pengakuan hak ulayat masyarakat adat.

Untuk diketahui, di Pulau Sumatra sendiri terdapat 19 proyek yang termasuk ke dalam program strategis nasional. Khusus di Sumbar, terdapat satu proyek yaitu pembangunan jalan trans pada Pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan yang ada di Pulau Mentawai.

“Nah kenapa cuma satu, apakah karena tantangan yang ada di sana, atau hal lain terkait dengan penguasaan dan pemilikan tanah yang belum tuntas,” kata Surya Tjandra.