Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akan menindak tegas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Halimun, Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten.

Raja Juli Antoni memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak praktik penambangan ilegal yang terus meluas di kawasan hutan lindung tersebut.

“Iya pasti ditindak-lah. Semua yang ilegal kita tindak, kita sudah instruksikan ke Dirjen Gakkum dan dia lagi koordinasi. Pasti semua yang ilegal yang merusak hutan kita, ditindak secara tegas,” kata Raja Juli saat usai mengikuti acara Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi Penyu bersama anggota Komisi IV DPR RI, di Pantai Saba, di Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (27/10) sore.

Keberadaan deretan tenda biru di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) viral di media sosial setelah foto-fotonya muncul dari citra satelit Google Maps.

Wilayah TNGHS mencakup tiga kabupaten di dua provinsi, yakni Kabupaten Lebak di Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Jawa Barat.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra membenarkan bahwa tenda-tenda tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan taman nasional itu.