Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon permintaan sejumlah pedagang baju bekas (thrifting) yang ingin aktivitasnya dilegalkan dengan membayar pajak.

Bendahara negara itu menolak timbulnya permasalahan tersebut dengan kesediaan pedagang membayar kewajiban fiskal.

“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya enggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya kepasa wartawan di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).

Ketika membahas soal kesediaan pedagang thrifting membayar pajak jika aktivitas mereka dilegalkan, Purbaya tetap memandang persoalan itu bukan soal pungutan negara, melainkan soal kepatuhan aturan.

Oleh karena itu, ia menutup ruang kompromi atas barang yang masuk tanpa izin. “Pokoknya masuk ilegal, saya tangkap,” tegasnya.

“Kalau kamu lihat cerita Pak Al Capone, zaman dulu, impor apa dari Kanada ke Amerika? Alkohol kan. Apa alkoholnya beracun? Enggak. Tapi karena melanggar undang-undang. Itu sama kejadiannya seperti itu,” sambung Sang Bendahara Negara.

Purbaya kemudian mengangkat isu thrifting dengan struktur ekonomi domestik.

Ia menilai ketergantungan pasar dalam negeri terhadap barang-barang asing hanya menguntungkan sebagian pedagang kecil, sementara pelaku usaha nasional dapat terdesak.

Purbaya mengingatkan 90 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh permintaan domestik. Apabila produk asing menguasai pasar dalam negeri, pengusaha lokal akan merugi.

“Kalau yang domestiknya menguasai asing, menguasai barang asing, apa yang sukses membuat pengusaha domestik? Selain pedagang-pedagang yang jumlahnya relatif kecil dibandingkan rakyat kita semua,” tuturnya.

Ia menilai pasar domestik harus dimaksimalkan untuk pemain lokal. Menurut Purbaya, pedagang thrifting justru bisa tetap bertahan jika mampu menyesuaikan dagangannya.

“Pedagang itu juga kalah mereka cukup cerdas, mengelola dagangannya, bisa beralih ke barang-barang domestik. Kalau mereka bilang jelek, kan banyak yang bagus. Kan menuntut yang menentukan kualitas barang. Kalau jelek ya enggak dibeli sama masyarakat,” tandasnya.