Batam, ERANASIONAL.COM — Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima) ke-29 menunjukkan capaian dengan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp30 miliar ini bukti konkret dan berdampak langsung pada upaya perlindungan masyarakat serta perekonomian negara.
Patkor Kastima kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Indonesia-Malaysia. Tahun 2025,
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal mengatakan bahwa DBC telah berhasil menyelamatkan kerugian negara seniliai Rp30 miliar dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp29 miliar.
“Serta nilai sarana pengangkut yang melanggar diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Hasil ini mencerminkan strategisnya peran patroli terkoordinasi ini dalam menjaga kedaulatan ekonomi negar,” ujar Rizal dalam keterangan siaran pers yang diterima di Batam, Jumat (21/11/2025).
Rizal mengungkapkan kapal patroli Bea Cukai selama beroperasi telah melakukan 67 pemeriksaan sarana pengangkut, 9 penyegelan kapal impor, serta 3 penegahan terhadap komoditas rokok, baby lobster dan barang campuran ilegal.
“Selama 32 hari, operasi difokuskan di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, Selat Malaka, yang dikenal sebagai kawasan strategis sekaligus rawan aktivitas penyelundupan dan kejahatan transnasional,” ujar Rizal.
Menurut dia dengan perluasan wilayah pengawasan dan capaian pada tahun 2025, operasi ini kembali menegaskan bahwa sinergi antarnegara merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan maritim yang semakin kompleks.
Tahun ini, lanjut kata Rizal, operasi juga mencatat langkah signifikan melalui perluasan wilayah patroli hingga ke perairan Kalimantan Barat dan Sarawak.
Rizal mengungkapkan perluasan ini dilakukan untuk menutup celah penyelundupan yang kerap memanfaatkan perbatasan darat dan laut di kawasan tersebut, sehingga pengawasan dapat berlangsung lebih komprehensif dan efektif.
“Hasil ini mencerminkan strategisnya peran patroli terkoordinasi ini dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tandas dia.
Bukti Nyata
Patkor Kastima sebuah bukti nyata atas konsistensi dan kekuatan hubungan bilateral antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) yang telah terjalin sejak pertama kali operasi ini digelar pada tahun 1994.
“Selama tiga dekade, kedua negara terus memperkuat kerja sama untuk memastikan perairan Selat Malaka dan wilayah perbatasan aman dari berbagai tindak pelanggaran kepabeanan dan aktivitas ilegal lintas negara,” ungkap Rizal.
Pelaksanaan Patkor Kastima ke-29 berlangsung dalam dua periode, yaitu 19 Oktober hingga 04 November 2025 dan 05 hingga 19 November 2025.
Dia mengatakan, Patkor Kastima ke-29 juga menyisakan catatan humanis yang memenunjukkan kuatnya solidaritas antarinstansi.
“Pada salah satu momen, kapal BC 8001 terlibat dalam pemulangan jenazah seorang petugas JKDM yang wafat akibat serangan jantung ketika sedang bertugas.,” ucap Rizal.
Direktur BC mengatakan tindakan ini tidak hanya menunjukkan kedekatan kerja sama operasional, tetapi juga kedalaman hubungan emosional dan profesional antara kedua negara dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.
Rizal menjelaskan setelah hampir tiga dekade berjalan, Patkor Kastima terus membuktikan relevansinya sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas kawasan, menekan angka penyelundupan, serta memperkuat hubungan Indonesia dan Malaysia.
“Patkor Kastima bukan sekadar patroli rutin, melainkan bentuk nyata komitmen dua negara serumpun dalam melindungi masyarakat dan memastikan perbatasan tetap aman bagi generasi mendatang,” tutup Rizal.

Tinggalkan Balasan