Yuldi mengingatkan bahwa beberapa unit layanan tertentu bisa saja memiliki pengaturan tambahan sesuai kebijakan internal. Unit seperti : Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP) dan Immigration Lounge.

dapat menyesuaikan waktu operasional mengikuti kebijakan pengelola gedung atau pemerintah daerah setempat.

Karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau informasi resmi melalui kanal media sosial kantor imigrasi setempat atau laman resmi masing-masing unit.

Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman jadwal, terutama bagi pemohon paspor yang telah melakukan pendaftaran antrean secara daring.

Meski jam kerja disesuaikan, layanan utama seperti pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, hingga layanan izin tinggal bagi warga negara asing tetap berjalan.

Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri setelah Lebaran atau dalam waktu dekat, Ramadan sering menjadi periode padat pengurusan dokumen perjalanan. Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi mengimbau pemohon untuk mengatur jadwal lebih awal dan memanfaatkan sistem antrean online.

Dalam beberapa tahun terakhir, permohonan paspor biasanya meningkat menjelang musim liburan, termasuk setelah Idulfitri. Dengan adanya penyesuaian jam kerja, perencanaan yang matang menjadi kunci agar proses berjalan lancar.

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan bukan hal baru dalam birokrasi pemerintahan Indonesia. Pemerintah secara rutin mengatur jam kerja ASN agar tetap efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah.

Namun demikian, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak akan menurun meski waktu operasional lebih singkat.

Yuldi menyebut, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap menjaga standar pelayanan, termasuk ketepatan waktu, keramahan, serta kecepatan proses administrasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa kendala berarti meskipun di bulan puasa,” katanya.