Jakarta, ERANASIONAL.COMMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 tetap berada dalam batas aman, meskipun nominalnya meningkat. Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan bahwa indikator utama yang perlu diperhatikan bukan hanya nominal utang, melainkan rasio terhadap PDB serta kemampuan negara dalam mengelola pembiayaan.

“Dengan standar perbandingan kawasan, posisi kita masih aman,” ujarnya.

Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara di Asia Tenggara. Malaysia tercatat memiliki rasio utang sekitar 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand berada di kisaran 63,5 persen. Sementara Singapura memiliki rasio yang jauh lebih tinggi, sekitar 165–170 persen terhadap PDB.

Menurutnya, angka rasio utang Indonesia yang berada di level 40,46 persen menunjukkan kondisi fiskal masih dalam koridor kehati-hatian. Pemerintah juga memastikan defisit anggaran tetap dijaga di bawah ambang batas 3 persen terhadap PDB.

Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB masih di bawah batas maksimal yang diatur dalam undang-undang keuangan negara.

Purbaya menjelaskan, pemerintah sengaja memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Kita tidak melewati 3 persen, tapi tetap melakukan ekspansi fiskal untuk memberi stimulus,” katanya.