Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan tes urine serentak terhadap seluruh anggota kepolisian di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah kasus anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang secara langsung merusak reputasi institusi.
Perintah Kapolri tersebut muncul setelah Polri kembali mengalami skandal yang memalukan, kali ini melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. AKBP Didik tidak hanya diduga mengonsumsi narkoba, tetapi juga menyimpan satu koper berisi berbagai jenis barang terlarang. Selain itu, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, menerima uang dari bandar-bandar narkotika yang beroperasi di wilayahnya.
Kasus ini terungkap setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap sejumlah anak buah AKBP Didik yang juga merupakan pengguna sekaligus bandar narkoba. Pada Kamis, 19 Februari 2026, AKBP Didik resmi dipecat dari kepolisian dan dijadikan tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perintah tes urine serentak ditujukan untuk menyisir anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi.
“Langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika. Divisi Propam Polri bersama jajaran di seluruh wilayah akan melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh,” kata Trunoyudo, Jumat (20/2/2026).
Trunoyudo menambahkan, perintah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik narkoba dari internal institusi sendiri. Jenderal Sigit tidak ingin anggota Polri, yang seharusnya menjadi komandan utama dalam pemberantasan narkoba di masyarakat, justru terlibat sebagai pengguna atau bahkan menjadi bagian dari rantai pasok zat terlarang.
“Polri harus bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi. Anggota yang terbukti positif akan mendapat sanksi tegas, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan