Kepala Divisi Propam Polri menekankan pentingnya kombinasi antara pengawasan, penindakan, dan pembinaan agar masalah narkoba tidak kembali muncul di institusi.

Langkah Kapolri ini juga mendapat dukungan dari Komisi Nasional Narkotika (Komnas Narkotika). Ketua Komnas Narkotika, Dr. Anita Kusuma, menyatakan bahwa pengawasan internal aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba nasional.

“Jika aparat hukum terlibat, jaringan narkoba bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Tes urine massal adalah langkah strategis dan preventif,” ujarnya.

Kasus AKBP Didik menjadi peringatan keras bahwa anggota Polri tidak kebal dari jerat narkoba, apalagi jika lingkungan kerja dan pengawasan internal tidak maksimal. Menurut Trunoyudo, tes urine serentak ini akan menjadi agenda rutin, bukan hanya reaktif terhadap kasus-kasus tertentu.

“Polri ingin menegaskan bahwa anggota yang mengkhianati institusi akan diproses secara tegas. Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba, karena ini termasuk kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa,” pungkas Trunoyudo.

Dengan langkah ini, Polri berharap dapat memperbaiki citra, menjaga profesionalisme, dan memastikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Tes urine massal menjadi simbol komitmen Polri dalam memastikan institusi ini tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika.