Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Pemerintah Arab Saudi resmi menerbitkan pedoman operasional terbaru untuk pelaksanaan ibadah umrah selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Regulasi ini disusun sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan jamaah yang setiap tahun meningkat signifikan, terutama pada sepuluh malam terakhir bulan suci. Fokus kebijakan mencakup pengendalian arus manusia di kawasan Masjidil Haram, pengaturan transportasi terpadu, serta standar kesehatan dan keselamatan jamaah.

Ramadan dikenal sebagai periode puncak ibadah umrah karena umat Muslim dari berbagai negara berbondong-bondong menuju Kota Makkah untuk meraih keutamaan beribadah di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa manajemen kerumunan menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan serta kekhusyukan ibadah.

Data resmi pemerintah menunjukkan bahwa jumlah jamaah pada malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir Ramadan dapat melonjak drastis dibanding hari biasa.

Sebagai bagian dari sistem pengendalian baru, otoritas setempat menerapkan indikator digital di sejumlah pintu masuk Masjidil Haram.

Sistem ini menggunakan penanda lampu berwarna untuk memberikan informasi kapasitas secara real-time kepada jamaah. Lampu hijau menunjukkan area salat masih tersedia, sementara lampu merah menandakan kapasitas telah penuh dan akses sementara ditutup. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan massa yang berisiko menimbulkan desakan berbahaya.

Selain itu, area mataf atau pelataran yang mengelilingi Ka’bah kini diprioritaskan khusus bagi jamaah yang tengah melaksanakan tawaf. Dengan pengaturan tersebut, arus pergerakan jamaah diharapkan lebih lancar dan tidak bercampur antara mereka yang hendak salat dengan yang sedang menjalankan rangkaian umrah.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan pemerintah setelah beberapa musim sebelumnya menunjukkan peningkatan kepadatan ekstrem.