SOLO – Polda Jawa Tengah (Jateng) turun tangan melakukan penyelidikan terkait harga jual satu set tabung oksigen satu kubik Rp 6,8 juta di Kabupaten Pekalongan. Polisi bakal menindak tegas pelaku yang memainkan harga tidak wajar.

“Kami masih melakukan penyelidikan, jika memang ditemukan ada yang menjual oksigen dengan harga tinggi akan kami tindak,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dilansir dari Detik.com saat ditemui di sela vaksinasi di UIN Raden Mas Said, Solo, Sabtu (31/7/2021).

Iqbal menjelaskan, Polres Pekalongan telah mengecek ke penjual 1 set oksigen Rp 6,8 juta itu yakni di Apotek Gema Farma. Pihak apotek disebut menyampaikan rincian harga.

“Ini dari Pak Darno (Kapolres Pekalongan) bahwa harga tersebut untuk pembelian satu unit oksigen regulatornya, jadi bukan hanya oksigen saja,” ujar Iqbal.

Rinciannya, kata Iqbal, yakni satu unit oksigen dengan harga Rp 4,5 juta dan satu unit regulator harga Rp 2,1 juta. Harga itu, belum sampai di apotek yang terakhir menjualnya seharga Rp 6,8 juta.

“Jadi harga itu dari distributor di Jakarta, kemudian masuk ke agen, dan pindah ke agen lagi baru ke apotek. Selisihnya Rp 200 ribu,” ucapnya.

Iqbal menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika memang ada penimbun atau penjual oksigen dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Dalam kasus ini, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Diberitakan sebelumnya, cerita warga Pekalongan yang membeli satu set tabung oksigen satu kubik senilai Rp 6,8 juta jadi sorotan di masa pandemi COVID-19 ini. Dari pihak pemilik apotek sendiri mengakui dirinya menjual harga tertinggi tersebut pada tanggal 19 Juli 2021 lalu.

Pemilik apotek berdalih menjual harga tinggi karena mendapatkan tabung oksigen sudah dalam harga yang tinggi.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyebut harga satu set oksigen satu kubik senilai Rp 6,8 juta itu tidak wajar. Pihaknya pun bakal memastikan menindak tegas pedagang nakal yang menetapkan harga di atas harga pasaran.

“Kita sudah ingatkan juga (apotek). Saya minta pada khususnya kepala dinas kesehatan untuk menghimbau semua yang nanti pasang harganya tinggi, yang tidak masuk akal, kita bisa tindak tegas. Harga sebenarnya sudah ada standarnya mengikuti dari pusat,” kata Fadia Arafiq ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Publik Polres Pekalongan, Jumat (30/7).

“Kalau soal COVID dan memanfaatkan situasi COVID ini, kita tindak tegas,” tegas Fadia.