Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas pada 28 Maret 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya terkait pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Aturan tersebut sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi dan memiliki aktivitas bisnis di Indonesia wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi penyelenggara sistem elektronik yang mengabaikan aturan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Meutya menyebut bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat mutlak bagi platform untuk tetap beroperasi di Indonesia.
Menurutnya, PP Tunas bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai potensi risiko di dunia digital, mulai dari paparan konten tidak layak, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan melihat komitmen di atas kertas, tetapi juga implementasi nyata di lapangan melalui perubahan sistem, fitur, dan kebijakan internal platform.
Dalam implementasi awal aturan ini, beberapa platform global telah menunjukkan langkah konkret. Platform X (Twitter), misalnya, telah memperbarui kebijakan usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Kebijakan tersebut juga tercantum dalam pusat bantuan resmi mereka sebagai bagian dari transparansi kepada pengguna. Tidak hanya itu, platform tersebut juga berkomitmen untuk melakukan proses identifikasi serta penonaktifan akun yang terindikasi dimiliki oleh pengguna di bawah batas usia yang ditentukan, dimulai sejak tanggal pemberlakuan aturan.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Bigo Live yang bahkan menetapkan batas usia minimum lebih tinggi, yakni 18 tahun. Kebijakan ini dituangkan secara jelas dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasi mereka. Selain itu, Bigo Live juga memperkuat sistem perlindungan dengan menerapkan moderasi berlapis yang mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan dengan pengawasan manusia. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dan menindak akun yang melanggar ketentuan usia secara lebih efektif dan cepat.

Tinggalkan Balasan