Pemerintah mengapresiasi langkah cepat dan kooperatif yang ditunjukkan oleh kedua platform tersebut. Menurut Meutya, respons tersebut mencerminkan bahwa perusahaan teknologi global memiliki kapasitas untuk beradaptasi dengan regulasi nasional secara sigap, selama ada komitmen yang kuat untuk mematuhi aturan. Ia menilai bahwa kepatuhan tidak boleh berhenti pada pernyataan atau janji, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform digital lainnya. Hal ini penting untuk menciptakan kesetaraan dalam penerapan aturan serta memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan standar yang sama, perlindungan terhadap anak di ruang digital diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan merata.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan. Pemantauan dilakukan tidak hanya secara berkala, tetapi juga harian, guna memastikan bahwa setiap perubahan yang dijanjikan benar-benar diimplementasikan. Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan apabila ditemukan kendala atau dinamika baru di lapangan.

Bagi platform digital yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas, pemerintah memberikan peringatan tegas untuk segera melakukan penyesuaian tanpa penundaan. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme eskalasi berupa sanksi administratif bagi pihak yang tetap tidak patuh. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, pembatasan layanan, hingga langkah lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.