Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan siap mengaktifkan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) untuk membantu menjaga stabilitas pasar keuangan domestik di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah. Langkah tersebut dilakukan setelah rupiah sempat menyentuh level Rp17.508 per dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Selasa, 12 Mei 2026, yang menjadi salah satu titik terlemah sepanjang sejarah mata uang Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mulai masuk ke pasar obligasi negara guna menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus meredam potensi arus keluar modal asing dari pasar domestik.
“Kami kemungkinan mulai membantu pasar obligasi melalui Bond Stabilization Fund untuk menjaga stabilitas,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa.
Pelemahan rupiah kali ini dinilai cukup serius karena telah melampaui asumsi dasar nilai tukar dalam APBN 2026 yang dipatok di level Rp16.500 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian global, penguatan dolar AS, serta kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi internasional.
Menurut Purbaya, stabilisasi nilai tukar memang menjadi domain utama Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Namun, pemerintah merasa perlu ikut membantu menjaga sentimen pasar agar tekanan terhadap pasar keuangan tidak semakin dalam.
“Kita membantu Bank Indonesia sedikit demi sedikit kalau bisa. Pemerintah masih memiliki cadangan dana yang cukup melalui Sisa Anggaran Lebih atau SAL untuk menjaga pasar obligasi agar yield tidak melonjak terlalu tinggi,” katanya.
Bond Stabilization Fund merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara di pasar sekunder ketika terjadi tekanan besar di pasar obligasi. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas harga obligasi dan menahan kenaikan yield yang terlalu tajam.
Kenaikan yield obligasi biasanya terjadi ketika investor melepas kepemilikan surat utang negara dalam jumlah besar. Kondisi itu dapat memicu capital loss bagi investor lain dan memperbesar risiko arus modal keluar dari Indonesia.

Tinggalkan Balasan