Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 kilogram/kg) dan sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg) dengan cara dibakar di halaman Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan narkotika itu barang bukti penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran Polsek jajaran saat pandemi Covid-19 kurun waktu tiga bulan dari Februari sampai April 2021.

“Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan narkotik jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg),” ujar Kombes Pol Ady Wibowo.

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan (4,5 kg) didapatkan dari 12 tersangka yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari empat kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka,” kata Ady Wibowo.

Ady menjelaskan kasus pertama yaitu kasus pada Desember 2020 yang diungkap oleh Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Hasoloan pada Februari 2021.

Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus paket ganja disamarkan dengan memasukkan ke dalam drum minyak.