Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren kemudian menemukan barang bukti sebanyak empat paket sabu tersebut di dalam tangki bensin yang sudah dibagi dua, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan sementara bagian lainnya digunakan untuk menyimpan narkoba pada Februari 2021.

Hulu-hilir
“Artinya, kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesannya,” kata Ady Wibowo.

Ia menambahkan, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.

Turut hadir Komandan Komando Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Kolonel Infanteri Dadang Ismail Marzuki dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dan Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.

Iin mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda,” kata Iin.