“Hal ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah agar pencemaran sampah dan limbah medis segera ditangani dengan tata kelola yang lebih ramah lingkungan sebab jumlah bahan plastik yang mendominasi limbah medis mencapai 75%,” ungkap Johan.

Johan selaku Anggota Panja (Panitia Kerja) tentang Pencemaran Sampah dan Lingkungan dari Komisi IV DPR RI menyayangkan masih banyaknya rumah sakit dan pelayanan kesehatan (Yankes) yang tidak disiplin dalam memilah sampah medis infeksius dan non-infeksius, yang terkadang pihak rumah sakit mencampurnya dalam satu wadah.

“Saya menyesalkan banyaknya limbah medis yang dibuang sembarangan di berbagai tempat penampungan, bahkan terkadang mengalir ke sungai dan hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan kita semua,” ungkap Johan.

Legislator dari dapil NTB ini berharap pemerintah mendalami permasalahan limbah medis ini secara ril di lapangan terutama terkait skema yang tepat untuk penanganan limbah B3 medis pada masa pandemic ini.