Sleman – Aktivitas jip wisata lereng Gunung Merapi terhenti total. Bansos pun belum sampai ke tangan mereka.

Seperti diketahui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 mengharuskan destinasi wisata tutup hingga tanggal 2 Agustus mendatang.

Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM) Kabupaten Sleman, Dardiri menuturkan, jip wisata Merapi sudah tak lagi beroperasi sejak PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021. Tak kurang ada 1.025 unit jip dari komunitas wisata lereng sebelah barat dan timur yang dikandangkan selama periode PPKM darurat dan level 4 ini.

“Belum (beroperasi), kan kita ada, dari Dinas Pariwisata semua destinasi wisata kan ditutup. Otomatis mau menawarkan kita kan nggak ada yang kita tawarkan,” kata Dardiri saat dihubungi,” Rabu (28/7/2021).

Dardiri menyebut hingga saat ini bantuan dari pemerintah dan dinas terkait belum juga turun. Bahkan sejak awal pandemi.

“Belum ada bantuan sama sekali. (Dari dispar) juga tidak ada,” keluhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono saat dihubungi mengakui jika belum ada bantuan secara spesifik kepada para pelaku wisata jip Merapi. Menurutnya, pelaku jip wisata sudah menerima bantuan dari jalur yang berbeda.

“Mungkin teman-teman driver jip dan sebagainnya itu kan berhimpitan dengan kelurahan, itu kan bisa dapat (bansos) dari kelurahan dari program-program pemerintah yang lain. Nggak hanya melulu dari golongan jip wisata itu saja menurut saya,” kata Suparmono saat dihubungi, Rabu (28/7).

Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini lebih mengedepankan bantuan penyaluran vaksinasi COVID-19 untuk para pelaku wisata jip ini.

“Kalau yang jip ini saya kemarin sedang berembuk dengan teman-teman bagaimana kita bantu dengan vaksin dulu. Bantuan yang dalam bentuk duit kok kami belum ada jalan untuk itu,” ungkapnya.

Terpisah, Asisten I Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sumadi menuturkan, Pemda DIY akan mempercepat penyaluran bantuan sosial yang digelontorkan Pemerintah Pusat selama penerapan PPKM ini.

“Kami ingin mempercepat penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada teman-teman yang terdampak ini, apakah itu berupa uang, sembako, obat-obatan, vitamin dan sebagainya,” kata Sumadi dalam dialog daring soal Perkembangan PPKM Level 4 di DIY yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Rabu (28/7).

Bahkan, kata Sumadi, Pemda DIY kini telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan untuk mempergunakan Dana Keistimewaan (Danais) dalam upaya penanganan dampak Pandemi COVID-19.

“Kami lakukan juga sejalan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan,” sebutnya.

Harapannya, selama penerapan PPKM ini penanganan kesehatan bisa berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi.

“Covid ini tidak hanya aspek kesehatan tetapi kita sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang kita percepat. Sehingga, kita berikan bantuan kepada masyarakat. Masyarakat bisa menggunakan itu, bantuan permodalan, bantuan uang dan sebagainya itu bisa bergerak kembali ekonominya dengan tetap menggunakan prokes yang ketat,” pungkasnya. (detik)