Jakarta – Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem yang ramping dan efisien. Untuk mewujudkan reformasi dalam birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus dilakukan perbaikan-perbaikan di segala lini, termasuk di dalamnya sektor pengadaan barang dan jasa. Dalam indikator penilaian reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah pengisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pengisian jabatan fungsional untuk pengadaan barang dan jasa ini menjadi fokus kita karena kalau melihat dari persyaratannya, jabatan fungsional adalah salah satu angka yang menjadi penilai utama juga dalam indikator reformasi birokrasi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Kepala Biro Umum dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Agustin Samosir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan tema “Menyukseskan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui SDM Unggul dan Berkompeten” secara daring pada Selasa (07/09/2021).
Untuk mengisi jabatan fungsional pada pengadaan barang dan jasa ini, Kepala Biro Umum dan ULP mengatakan akan dilakukan penyesuaian dari segi kualifikasi dan kompetensinya.
“Kalau dilihat dari jabatan fungsional ini kita akan lihat sama-sama nanti bahwa yang menjadi pertama akan kita pikirkan bersama adalah kualifikasi dan kompetensi. Kompetensi ini penting, karena kalau dilakukan analisis pada beban kerja sangat banyak tetapi formasi yang telah mendapat rekomendasi dari LKPP atau e-formasi KemenPAN RB sebanyak 26 formasi dan saat ini telah ada 12 jabatan fungsional yang aktif dan kita bina sampai saat ini,” tutur Agustin Samosir.
Pentingnya kompetensi juga berpengaruh terhadap target dalam kinerja pengadaan barang dan jasa, Agustin Samosir mengatakan salah satunya terkait dengan level maturitas atau kematangan dalam Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Jadi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa ada penilaian secara profesional melalui maturitas UKPBJ, jadi tidak hanya sekedar melaksanakan pengadaan, tapi ada level yang dinilai. Mulai dari kelembagaannya, SDM sampai proses manajemennya dan target kita tahun ini semua akan tercapai dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan,” ujar Kepala Biro Umum dan ULP.
Terkait dengan evaluasi reformasi birokrasi, Kepala Biro Umum dan ULP mengungkapkan bahwa salah satu indikator yang juga dinilai adalah penggunaan SiRUP atau aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. “Perlu menjadi catatan bahwa SiRUP ini menjadi salah satu indikator penilaian juga. Kami berterima kasih kepada seluruh satker yang telah mengumumkan SiRUP sebanyak 94% atau 470 satker, artinya kita semua sudah komitmen untuk sama-sama meningkatkan nilai reformasi birokrasi,” kata Agustin Samosir.
Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo. Dalam kesempatan ini, ia memaparkan untuk menjamin kompetensi jabatan fungsional pada pengadaan barang dan jasa, nantinya akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang mengacu pada standar kompetensi serta harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. “Kompetensi menjadi penting karena tugas dari seorang pejabat fungsional ini terkait dengan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak dan manajemen informasi aset,” ungkap Deni Santo.
Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini diikuti oleh kurang lebih 750 peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di seluruh satuan kerja di Indonesia. Diharapkan dengan diadakannya bimbingan teknis ini, dapat memberikan hasil berupa akselerasi pada pengadaan barang dan jasa di Kementerian ATR/BPN.
Tinggalkan Balasan