Surabaya – Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia terus digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bersama dengan pemangku kepentingan terkait, Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat hingga daerah terus bersinergi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan pertanahan, salah satunya yang disebabkan oleh mafia tanah.
Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kasus-kasus yang menyangkut mafia tanah, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/9) kemarin.
“Kami harap dalam kunjungan kali ini bisa mendapatkan masukan secara langsung terkait mafia tanah. Dalam pertemuan ini juga kami membahas beberapa permasalahan kasus pertanahan di Provinsi Jawa Timur,” ujar Ketua Tim Panja Pemberantasan Mafia Tanah, Junimart Girsang saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (10/9)
Di samping itu, selain membahas permasalahan pertanahan yang ada, Komisi II DPR RI juga berharap agar layanan pertanahan yang selama ini sudah baik dapat terus ditingkatkan.
Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPR RI terus menerima masukan dari masyarakat demi adanya peningkatan di seluruh aspek, terutama pada bidang pertanahan.
“Komisi II DPR RI juga menerima beberapa aduan masyarakat terkait layanan pertanahan yang ada di Jatim, diharapkan pokok permasalahan dapat diurai sehingga permasalahan ke depannya tidak berlanjut,” tambah Junimart Girsang.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar menyampaikan target dan realisasi kegiatan pemberantasan mafia tanah di Jawa Timur, contoh kasus mafia tanah yang berhasil diselesaikan di Jawa Timur, dan langkah penyelesaian mafia tanah di Jawa Timur.
“Kami selalu bersinergi dengan Polda dan Kejaksaan untuk meminimalisasi kejahatan di bidang pertanahan,” tegas Jonahar melalui keterangan pers, Jumat.
Lanjut kata dia seluruh jajaran di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan tugas selalu berlandaskan dengan hukum dan bukan berpihak kepada salah satu pihak saja.
“Tindakan korektif ke depan akan selalu dilakukan oleh jajaran sehingga jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur bekerja lebih cermat karena tanah sifatnya sangat sensitif,” tandas Jonahar.
Hadir secara langsung pada kegiatan ini Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus; 16 anggota Komisi II DPR RI; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Ditreskrimum Polda Jatim; dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Daerah terkait
Tinggalkan Balasan