Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaunching dua layanan digital yakni melalui, teknologi informasi situs Loketku dan Sertipikat Elektronik untuk memudahkan pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Indonesia. Bertepatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2021 yang jatuh pada, Jumat (24/9/2021) besok. Aplikasi Loketku bakal melaunching langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil.

“Aplikasi Loketku akan diluncurkan besok pukul 13.00 WIB oleh Pak Menteri,” Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan virtual, Kamis (23/9/2021).

Loketku merupakan aplikasi layanan mandiri pertanahan online bagi masyarakat. Permohonan layanan elektronik itu dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id. Masyarakat dapat mendaftarkan berkas permohonan layanan pertanahan di seluruh kantor pertanahan (kantah) se-Indonesia dari rumah.

“Layanan informasi publik ini dapat diakses oleh masyarakat dari rumah atau dari mana saja. Jadi masyarakat tak harus datang ke kantor pertanahan,” ujar Yulia.

Kementerian ATR/BPN terus melakukan sosialisasi aplikasi tersebut untuk meningkatkan awareness khususnya kepada kepala kantor wilayah (kakanwil) BPN seluruh Indonesia.

Sehingga Loketku dapat diterapkan secara efektif oleh jajaran kantah di dan satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2021,

Sementara itu dikesempatan yang sama Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang yang juga Ketua Pelaksana Peringatan Hantaru 2021, M Shafik Ananta Inuman mengatakan kegiatan Hantaru 2021 dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional Kementrian ATR/BPN mempunyai peran sangat sentral antara lain memperbaiki regulasi untuk mempermudah investasi melalui beberapa peraturan pemerintah.

Pertama, lanjutnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang kami perbaiki sehingga ini bisa menjamin pelayanan kepada masyarakat terhadap kepastian atas haknya. Kedua, untuk percepatan pengadaan tanah ini juga sudah diperbaiki dan sistemnya sudah kita sempernukan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru juga sudah kita keluarkan PP nomor 19.

“Seperti diketahu melalui bank tanah ini nantinya intermedialis semacam Badan yang akan mengkelola tanah milik negara yang selama ini tidak bisa digunakan oleh Bank Tanah. Contohnya Tanah telantar, tanah habis haknya, dan tata ruang yang belum jelas,” ujarnya

Ia menjelaskan dimana nantinya permasalahan tersebut yakni fungsinya dari Bank Tanah tentunya mempunyai peran sentral, ini dapat dilakukan oleh jajaran Kementrian ATR/BPN dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Bank Tanah ini akan sangat sentral untuk menghidupkan roda perekonomian investasi khususnya bagi para pengembang pengguna infrastruktur Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga kita mensupport bagi kegiatan tersebut, selain itu juga mempunyai peran-peran lain dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Di samping layanan, inovasi yang cukup menarik perhatian dalam digitalisasi, salah satunya yaitu, sertipikat elektronik. Tahap awalnya mengalihmediakan melalui sertipikat elektronik mulai dari tanah Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lanjut ia mengatakan ada beberapa pelayanan pertanahan yang akan dilaunching besok seperti Sertipikat Elektronik, untuk layanan tersebut baru akan diuji coba hanya di Kantor Pertanahan saja tidak dilaunching untuk umum.

“Saat ini pihaknyabelum bisa melakukan mensertipikat elektronik secara massal, dimana nantinya sertipikat tersebut bisa digunakan. Pihaknya memastikan tidak adanya kegagalan system secara umum, kita sedang menuju kearah sertipikat elektronik,” pungkasnya

Pewarta : Agung Nugroho