Kupang – Percepatan pendaftaran tanah di Indonesia merupakan mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), setidaknya sudah terdaftar kurang lebih 30 juta bidang tanah pada medio 2017-2020. Kementerian ATR/BPN menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah terdaftar.
“PTSL ini luar biasa dan sangat berfungsi sekali dan perlu saya apresiasi. Saya ke Pulau Semau, ini berhasil,” kata Yakhobus Jacky Uli, Anggota Komisi II DPR RI, pada Sosialisasi Program Strategis Nasional di Hotel Aston, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/10/2021).
Yakhobus Jacky Uli mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN memang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan program pendaftaran tanah dengan target yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan target PTSL pada tahun 2017 adalah 5 juta bidang tanah, pada tahun 2018 targetnya 7 juta bidang tanah dan tahun 2019 memiliki target 9 juta bidang tanah. Tahun 2020 targetnya meningkat jadi 10 juta bidang tanah, tetapi karena ada pandemi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi tercapai 6,7 juta bidang tanah.
“Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN perlu kerja keras dan kami Anggota Komisi II DPR RI terus mengingatkan agar dapat bekerja sesuai target dan harapan kita semua. Tahun 2025 apa yang ditargetkan dapat tercapai,” kata Yakhobus Jacky Uli.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Agustin Iterson Samosir mengatakan bahwa Sosialisasi Program Strategis yang melibatkan Komisi II DPR RI ini, merupakan kegiatan penting karena dengan soliditas masyarakat di daerah dapat membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyosialisasikan dan menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN. “Program itu di antaranya ialah PTSL dan Reforma Agraria,” kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo mengungkapkan bahwa selain menjalankan program PTSL, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-NTT juga menjalankan program redistribusi tanah. Ia mengatakan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria.
“Untuk tahun 2021 ini hingga 26 Oktober 2021, realisasi program redistribusi tanah untuk Peta Bidang Tanah sudah mencapai 95,87 persen dan untuk sertipikatnya sudah mencapai 51,67 persen. Kami juga menjalankan penataan akses dengan target 4.500 KK dengan realisasi mencapai 62,86 persen,” kata Kakanwil BPN Provinsi NTT.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indra Gunawan, mengatakan bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN terus gencar melaksanakan program PTSL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Kupang.
“Untuk itu, dukungan dari Komisi II DPR RI selaku mitra kerja Kementerian ATR/BPN, dukungan pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, dan juga masyarakat sangat kami harapkan untuk suksesnya program ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat, yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan didampingi jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. Kegiatan sosialisasi ini pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tinggalkan Balasan