Kupang – Guna memberikan informasi dan menyosialisasikan program strategis, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Aston, Kota Kupang, Provinsi NTT, Rabu (27/10/2021). Dalam kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi II DPR RI, serta masyarakat sebagai peserta sosialisasi.
Pada sosialisasi kali ini, Anggota Komisi II DPR RI, Yakhobus Jacky Uli menyampaikan beberapa hal, salah satunya pemberantasan mafia tanah.
“Persoalan mafia tanah ini sudah sangat serius dan telah mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo,” kata Yakhobus Jacky Uli.
Dengan lantang, Yakhobus Jacky Uli mengatakan bahwa dirinya menjadi bagian dari pemberantasan mafia tanah, melalui Panitia Kerja (panja) mafia tanah DPR RI.
“Saya akan turun sewaktu-waktu ke lapangan dan saya harap di Kupang tidak ada mafia tanah,” ujar Yakhobus Jacky Uli.
Menurut Yakhobus Jacky Uli, pemberantasan mafia tanah juga dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan harus melalui jalur yang semestinya, yang memang telah ditetapkan.
“Kalau ada orang yang mengaku orang kantor BPN dan bisa mengurus sertipikat tanah, jangan cepat percaya. Mafia tanah itu bisa menduplikasi sertipikat dan banyak hal lain lagi. Semoga tidak ada praktik itu di Provinsi NTT,” ujar Yakhobus Jacky Uli.
Yakhobus Jacky Uli juga mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN aktif berkomunikasi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan mafia tanah.
“Mudah-mudahan mafia tanah ini dapat kita berantas karena jika terjadi akan membuat gesekan di masyarakat sehingga terjadi ketidakstabilan sosial,” ujar Yakhobus Jacky Uli.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Yakhobus Jacky Uli juga berkesempatan menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kota K
Tinggalkan Balasan