Depok – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, melakukan kunjungan sekaligus pembinaan dan monitoring Program Strategis Nasional di Kantor Pertanahan Kota Depok pada Senin (01/11/2021). Turut mendampingi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan.
Wamen ATR/Waka BPN pada kesempatan ini mengatakan, salah satu dari program strategis ialah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, dalam pelaksanaan PTSL di Kota Depok dirasa perlu adanya percepatan agar semua bidang tanah dapat terpetakan.
“PTSL ini memang sangat krusial dan kita ingin ada percepatan sehingga seluruh bidang tanah di Depok terdaftar. Ketika seluruh bidang tanah sudah terpetakan, pemerintah daerah bisa merencanakan pembangunan yang lebih rapi dengan data-data yang jelas,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Tata ruang juga menjadi topik bahasan pada kunjungan Surya Tjandra kali ini. Terkait dengan hal ini, terdapat permasalahan yang kerap terjadi, seperti kemacetan, terbatasnya ruang terbuka hijau, kebencanaan, dan lain sebagainya. Maka dari itu, menurut Wamen ATR/Waka BPN, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok menjadi peluang akselerasi penataan ruang yang berkelanjutan.
“Sekarang RTRW Kota Depok masuk proses revisi dan untuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di Depok masih dalam proses penyusunan. Ini pun menjadi kesempatan untuk menatanya. Jadi, nanti data dari BPN soal peta bidang tanah dikombinasikan dengan tata ruang sehingga perencanaan pembangunan akan lebih rapi dan kita siap mendukung itu,” pungkas Surya Tjandra.
Lebih lanjut, Surya Tjandra menyampaikan bahwa Kota Depok masuk ke dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Maka dari itu, diperlukan kombinasi peran pemerintah daerah dengan instansi atau lembaga terkait untuk menata ruang di Depok sebagai bagian dari upaya penataan ruang di kawasan Jabodetabekpunjur.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, mengatakan jika sosialisasi program PTSL kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar masyarakat dan para pihak terkait memahami PTSL. “Kita ingin tanah yang ada di Depok bisa didaftarkan sehingga dukungan masyarakat dari Kota Depok harus maksimal, khususnya dalam memberikan data, baik fisik maupun yuridis,” katanya.
Selain PTSL, pengadaan tanah yang merupakan PSN terus dilaksanakan di Kota Depok. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat mengatakan, terdapat empat progres pengadaan tanah, di antaranya Pembangunan Jalan Tol Desari (Depok-Antasari), Jalan Tol Cinere-Jagorawi, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung 1, serta LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi Tahap 1. “Pengadaan tanah yang merupakan PSN, mau tidak mau harus selesai. Itu bagian dari pembangunan ekonomi serta infrastruktur, seperti jalan tol, waduk, dan lain-lain,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Setelah melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Depok, Wamen ATR/Waka BPN bersama Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Kakantah Kota Depok berkunjung ke Kantor Wali Kota Depok. Selain untuk bersilaturahim, kunjungan kali ini membahas program strategis dari Kementerian ATR/BPN guna mendapatkan langkah-langkah konkret pelaksanaan ke depannya.
Tinggalkan Balasan