Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa

Purwakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI terus gencar melakukan sosialisasi terkait program strategis di bidang tata ruang dan pertanahan. Salah satu program yang disosialisasikan ialah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diselenggarakan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Program yang sudah dijalankan sejak tahun 2017 ini, juga perlu dipahami oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengungkapkan bahwa PTSL mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat. Ia mendorong masyarakat agar segera mengikuti program PTSL karena program tersebut memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Saan Mustopa menambahkan bahwa salah satu output PTSL ialah sertipikat tanah. “Sertipikat tanah ini dapat memberikan akses ke perbankan. Contohnya apabila Bapak/Ibu seorang pedagang, bisa mendapat modal melalui agunan sertipikat tanah ke perbankan,” kata Saan Mustopa saat memberikan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Prime Plaza, Selasa (09/11/2021).

Dalam sosialisasi tersebut, Saan Mustopa meminta kepada masyarakat agar dapat mengikuti program PTSL. “Program ini sangat bagus dan masyarakat dapat mengikuti program ini karena mampu memberikan kepastian hak atas tanah. Untuk ikut program ini, kita jangan berpikir tanah kita ada dimana karena kita tidak tahu perkembangan Purwakarta ke depan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Lebih lanjut, selain menyosialisasikan mengenai PTSL, Saan Mustopa juga menyinggung terkait bank tanah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa bank tanah ini akan dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat. Bank tanah ini nantinya akan mengelola tanah-tanah yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telantar serta HGU yang habis masa berlakunya.

“Intinya bank tanah akan memanfaatkan tanah serta tidak ditelantarkan dan ini bentuk komitmen pemerintah untuk memerangi ketimpangan penguasaan tanah,” kata Saan Mustopa.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan bahwa program PTSL merupakan program andalan dari Presiden RI karena ia menghendaki agar seluruh tanah terdaftar dan bersertipikat.

“Untuk mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia ini tidak mudah sehingga butuh suatu program, salah satunya PTSL. Tujuan dari program PTSL ini adalah agar seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan seluruh masyarakat memegang sertipikat tanah,” ujar Teuku Taufiqulhadi.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan aspek teknis mengenai PTSL.

Kepada masyarakat yang hadir, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa dalam PTSL, seluruh bidang tanah yang bisa didaftarkan dan bisa jadi sertipikat disebut K1. “Namun ada juga yang tidak bisa menjadi sertipikat tanah, biasanya terkendala sengketa tanah. Ini kami sebut K2. Selain itu, ada tanah-tanah yang batasnya tidak clear antar-beberapa orang sudah beperkara. Itu akan kami petakan, tapi tidak keluar sertipikat. Ini juga masuk ke K2 sehingga kami mengetahui tanah-tanah yang bermasalah di suatu desa,” jelas Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Selain K1 dan K2, Dalu Agung Darmawan juga menjelaskan K3. Menurutnya untuk kategori K3.1, yaitu orang yang ingin membuat sertipikat tanah, tapi belum mampu membayar pajak sehingga sertipikat tanahnya belum bisa dikeluarkan.

“Ada tanah-tanah milik badan usaha ini kami kelompokkan dalam K3.2. Kemudian, ada juga tanah warisan zaman dahulu, ini tidak dikeluarkan sertipikat tanah. Kemudian hanya berupa peta bidang dan data pertanahannya tidak kita ketahui, ini masuk kategori K3.3,” ucap Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Indra Gunawan, menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan sosialisasi mengenai program strategis serta program kerja yang dilaksanakan  melalui media sosial.

“Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN memiliki 510 aset digital, yang mana itu terdapat di empat kanal, ada Instagram, Facebook, YouTube, Twitter. Kita juga melakukan glorifikasi terhadap program strategis untuk pemberitaannya dengan memanfaatkan rekan-rekan media,” ujar Kepala Bagian PHAL.

Pada sosialisasi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI didampingi jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir, berkesempatan menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang masyarakat Kabupaten Purwakarta.