Illustrasi TNI & POLRI bentrokan. Dok.era

JAKARTA, Eranasional.com | Dalam beberapa hari ini banyak terjadi kasus pelanggaran Prajurit TNI lakukan dimuka umum, sehingga menjadi  sorotan dan perbincangan publik oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Atas beberapa kejadian tersebut, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa sangat geram dan angkat bicara di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,  pada Selasa (30/11/2021).

Dirinya menyampaikan, bahwa Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Santosa.

Mayjen TNI Santosa Menegaskan, seluruh Oknum Prajurit TNI ataupun Polri tersebut sudah diproses Hukum, tidak ada yang tidak tanpa terkecuali.

“Perlu diketahui, tidak ada yang gak kami Proses atau tindak sesuai aturan atas perbuatan semua oknum-oknum prajurit yang sudah melanggar itu, Semua sudah kita Proses Hukum.” ‘tegas Santosa

Adapun kasus pelanggaran hukum antara lain, bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.

Bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.

Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.

(PuspenTni).