Eranasional.com – Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Habib Bahar bin Smith penuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam rekaman video ceramahnya di Margaasih, Bandung.
Sebelum masuk ke dalam gedung, Bahar bin Smith sempat menyampaikan pernyataannya. Bahar mengatakan bahwa apabila nanti dirinya tidak keluar ruangan atau ditahan kepolisian, maka menurutnya demokrasi sudah mati di Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai,” kata Bahar bin Smith kepada awak media.
“Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan