Eranasional.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu dulu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung.

“Saya masih menunggu karena memang sekarang ini kan leading sectornya adalah Jaksa Agung. Memang kemungkinan besar ini kan dimulai dari temuan mereka-mereka yang mungkin dianggap bertanggungjawab dan mereka adalah warga negara sipil,” kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Andika mengatakan, pihak TNI akan menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan nama-nama prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku akan mengusut kasus tersebut.

“Pada saat nanti mulai tersebut dalam penyelidikan atau bahkan penyidikan tersebut nama-nama personel militer nah itu yang kemudian akan diinfokan ke saya untuk kemudian juga kita sidik,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini Kejagung tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan pada 2015. Dugaan korupsi tersebut mengarah pada penyewaan satelit kepada pihak swasta.