Mendagri Tito Karnavian melantik Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar menjadi penjabat (Pj) Gubernur menggantikan Wahidin Halim yang sudah berakhir masa jabatannya. Foto/BKD Banten

Eranasional.com – Al Muktabar kini telah dinyatakan secara sah sebagai Pj Gubernur Provinsi Banten.

Al Muktabar dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung C Kemendagri, pada hari ini, Kamis 12 Mei 2022.

Al Muktabar mengemban amanah untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy, periode 2017-2022.

Usai diresmikan menjadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan memimpin Provinsi Banten selama 1 tahun ke depan.

Tak ayal sosok Al Muktabar pun sontak dipertanyakan oleh para masyarakat terkhusus yang berada di Provinsi Banten.

Profil Al Muktabar

Mengutip laman resmi Pemprov Banten, Al Muktabar merupakan pria kelahiran DKI Jakarta tahun 1965 yang memiliki sejumlah pengalaman kerja di Kemendagri.

Dia sempat menjadi Widyaiswara Utama Kemendagri. Selain itu, sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara di Kemendagri.

Pj Gubernur Banten tersebut juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI).

Bila dilihat dari pendidikan, dia telah menempuh pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran, setelah berhasil menyelesaikan kuliahnya di pascasarjana Program Studi Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada.

Selain itu, dia juga tercatat sebagai jebolan sarjana Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Bengkulu 1989.

Sementara mengenai harta kekayaannya, Pj Gubernur Banten tersebut terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2021 untuk periode 2020.

Dalam laporan tersebut, total kekayaannya mencapai Rp16.214.851.492. Harta kekayaan terbanyak berasal dari tanah dan bangunan, yakni Rp8,25 miliar.

Al Muktabar tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok.

Kemudian, tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat dengan total Rp1.155.000.000, terdiri dari Toyota Fortuner 2.7 V Tahun 2010 seharga Rp550 juta, Toyota Kijang Innova G tahun 2007 senilai Rp280 juta, dan Toyota Kijang Inova V.AT tahun 2007 seharga Rp325 juta.

Selain itu, Al Muktabar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp100 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp6.709.851.492.***