Marwan meyebut, ada indikasi dugaan keterlibatan oknum penegak hukum sehingga pemilik Perusahaan yang selalu menang melawan masyarakat kecil.
Dalam orasi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan.
- Meminta kepada Kapolri untuk turun langsung memeriksa dan menangkap petinggi PT KBPC yang diduga membangun tambang batubara ilegal, Praktik mafia tanah, Hukum dan penggelapan pajak.
- Meminta Bapak Kapolri Melalui Div Propam, Periksa dan segera copot oknum penyidik Polres Bungo berinisial EB yang diduga melakukan praktik Maladministrasi dalam penanganan perkara.
- Meminta Bapak Kapolri melalui wasidik Polri untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum terkait kasus penyerobotan tanah yang dilakukan PT KBPC di satreskrim Polres Bungo.
- Meminta Kementerian ESDM untuk segera menindak perusahaan Tambang nakal yang tidak melaksanakan reklamasi pasca tambang di kabupaten Bungo, JAMBI.
- Meminta Makamah agung RI segera meninjau kembali terkait kasus pemecahan kaca Spiron truck milik PT. KBPC pasca bentrok antara warga dan para pekerja perusahaan.
Tanggapan Pihak Polri, melalui Divisi Humas:
Dalam aksi tersebut, Kapolri diwakili oleh perwira di Div Propam menerima pengaduan.
Hanya sebanyak 12 orang perwakilan massa diperbolehkan memasuki ruangan di gedung Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi dan laporan.
“Tadi kami sudah ditemui oleh Kompol Agung dan beliau mengatakan akan menindaklanjuti laporan kami, akan kami teruskan ke Pimpinan,” kata Marwan
Seperti diketahui, masalah ini bermula saat warga menentang aktivitas pertambangan dari perusahaan tambang di Bungo.
Buntutnya, terjadi kerusuhan saat warga dari lima desa bentrok dengan pekerja tambang.
Berbagai upaya telah ditempuh warga dalam kasus tersebut, namun mereka tak berkutik melawan kuatnya pihak yang mereka lawan.
Dikutip dar pemberitaan sebelumnya, warga juga sempat memblokir akses jalan menuju area pertambangan milik PT KBPC di Dusun Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo
Tinggalkan Balasan