JAKARTA, Eranasional.com- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim khusus memberantas beking kegiatan penambangan liar (illegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong baru-baru ini.
Anggota tim terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.
Menurut Mulyanto, tindakan tersebut merupakan momentum untuk memberantas praktik illegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking. Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut.
“Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak illegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata,” kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (8/11).
“Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas, dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan illegal mining ini harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.
Proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan. Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi.
“Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas,” tegas Mulyanto.
Tinggalkan Balasan