Anggota DPR Komisi Vll Fraksi PKS, Mulyanto

Mulyanto menegaskan, Komisi VII DPR RI akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menilai sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini.

Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan illegal mining ini. Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu.

“Sehingga ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan ini sebelumnya diungkapkan mantan anggota Polri Ismail Bolong yang menyebut sempat memberi uang setoran hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Belakangan, Ismail menarik pernyataannya tersebut. Ismail yang mengaku pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataannya sebelumnya. Pernyataannya itu sempat viral di media sosial.

Ismail menyebut saat memberikan pernyataan itu dirinya dalam tekanan. Dia menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Fjr)