Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. (Foto: Net)

SERANG, Eranasional.com – Polresta Serang Kota mengatakan Dito Mahendra atau Mahendra Dito telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Polisi menyebut Dito diperiksa atas laporan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Dito sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan di Serang, Selasa (31/1/2023).

Untuk diketahui, Kejari Serang melaporkan kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu ke polisi karena menghilang saat proses sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Lanjut David mengatakan, laporan Kejari Serang terhadap Dito Mahendra masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Dan, perkembangannya akan disampaikan Sub Bagian Humas Polres Serang Kota.

“Dito masih kita proses, sedang diperiksa saksi-saksi lain. Perkembangannya nanti Pak Kasi Humas yang akan menyampaikan. Sementara kita sudah sesuai time line, sudah diperiksa. Nanti dari humas dan Polda Banten secara detailnya,” jelasnya.

Kronologi Dito Dilamporkan Jaksa

Perkara diawali oleh Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Polisi telah memproses laporan Dito hingga kasus pencemaran nama baik ini sampai ke persidangan.

Pada proses persidangan, hakim meminta Dito Mahendra dihadirkan dalam sidang. Jaksa pun telah berupaya, namun Dito tak kunjung menghadiri sidang.

Kesal, Jaksa kemudian melaporkan Dito Mahendra dengan Pasal 224 serta Pasal 221 KUHP. Dito diduga sengaja tak memenuhi kewajiban sebagai saksi perkara pidana dan mempersulit proses penuntutan atas Nikita Mirzani.

“Hari ini jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan di Polres Serang Kota,” kata Kasi Intel Rezkinil Jusar, Jumat (30/12/2022).

Dito Mahendra Dicari KPK

Dito juga merupakan sosok yang dicari-cari KPK. KPK memburu Dito Mahendra untuk dimintai kesaksiannya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pencarian ini dilakukan setelah upaya pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali pemanggilan terhadap Dito. Namun saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.

Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir dari panggilan KPK.

“Oleh karena itu, tentu pada kesempatan ini, kami juga mengingatkan kepada Saudara Saksi agar kooperatif hadir atau setidaknya konfirmasi kepada KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (6/1/2023).