Ilustrasi cara membuat KTP Digital. (Foto: Net)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP Digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet. Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar sudah terbiasa menggunakan smartphone dalam beraktivitas sehari-hari.

Efisiensinya, e-KTP biasa nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di smartphone penduduk. Atau yang disebut e-KTP Digital.

Kelebihan KTP Digital

– Penggunaan KTP Digital lebih simple

– Cara membuat KTP Digital lebih cepat

– Tidak perlu dicetak menggunakan blangko

– Tidak perlu disimpan di dalam dompet

– KTP Digital cukup disimpan di dalam smartphone

– Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan public

– Lebih aman dari pemalsuan data penduduk

– Tidak ada lagi masalah KTP hilang.