
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP Digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet. Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar sudah terbiasa menggunakan smartphone dalam beraktivitas sehari-hari.
Efisiensinya, e-KTP biasa nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di smartphone penduduk. Atau yang disebut e-KTP Digital.
Kelebihan KTP Digital
– Penggunaan KTP Digital lebih simple
– Cara membuat KTP Digital lebih cepat
– Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
– Tidak perlu disimpan di dalam dompet
– KTP Digital cukup disimpan di dalam smartphone
– Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan public
– Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
– Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Tinggalkan Balasan