Muhajir Habibie, PNS muda di Mahkamah Agung (MA) yang disebut-sebut sebagai perantara pengaturan putusan hukum di MA. (Foto: Facebook Muhajir Habibie)

Heryanto Tanaka meminta Parera mencari jalan agar Suparman bisa dipenjara. Akhirnya Muhajir Habibie mengkondisikan perkara itu dan uang disebut sampai Gazalba sebesar Rp800 juta. Suparman akhirnya divonis 5 tahun penjara.

KPK akhirnya membebaskan Suparman Gandi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah Hakim MA.

4. Sengketa rumah di Kalibata, Jakarta Selatan

Jual beli rumah seluas 400 meter persegi di Kalibata, Jakarta Selatan, sampai ke pengadilan. Pihak penjual menggugat pembeli karena belum lunas membayar tapi Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah berganti nama. Di tingkat pertama dan banding, penjual menang. Di tingkat kasasi, berubah. Sudrajat Dimyati memenangkan pembeli.

Pada sore harinya, Muhajir Habibie memerintahkan pegawai honorer MA, Ahmad Fauzi, untuk menyerahkan dua amplop yang berisi uang dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) setara Rp800 juta kepada Sudrajad Dimyati dan bagian Elly setara Rp100.000.000.

Selanjutnya bertempat di ruang kerja Sudrajad Dimyati, Ahmad Fauzi menyerahkan dua amplop tersebut kepada Elly, yang kemudian oleh Elly satu amplop yang berisi uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp800 juta diberikan kepada Sudrajad Dimyati.