Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) mengungkapkan 59 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Sebagai tindak lanjut pertemuan Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada 19 Januari 2023 yang membicarakan sepak terjang mafia tanah, KIBMA menggelar Rapat Perencanaan Strategis (Renstra) tanggal 17-19 Februari 2023.

Dalam Renstra tersebut, KIBMA membahas situasi “Indonesia Darurat Mafia Tanah” yang semakin parah. Satu persen elit menguasaiĀ  59% lahan di negeri ini, sementara 99% penduduk hanya menguasai 41%.

Ketua Umum KIBMA Erros Djarot mengatakan, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan problem mafia pertanahan ini, dan bertekad memeranginya. Namun hingga saat ini perampasan tanah oleh para mafia terus terjadi dan telah memakan banyak korban.

“Tidak sedikit rakyat pemilik tanah yang berjuang untuk mendapatkan kembali tanahnya justru mengalami kriminalisasi, dipidanakan, dan masuk penjara,” kata Erros Djarot di acara konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Dia mengungkapkan, kriminalisasi terhadap rakyat merupakan kerja sama para mafia tanah dan oknum pejabat penegak hukum.Ā 

“Realita menunjukkan praktek mafia tanah terus berlangsung meskipun presiden telah memerintahkan untuk memberantas mafia. Perintah presiden kandas di tengah jalan,” ujar pria yang juga dikenal sebagai sutradara dan politisi ini.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Erros Djarot, KIBMA terpanggil untuk mendukung tekad presiden memberantas mafia tanah denganĀ menyampaikan usulan.

“Pertama, Presiden Jokowi harus membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan ‘adu data’, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar para pihak yang bersengketa,” kata Erros.

“UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah, dan KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja tersebut,” sambungnya.

Usulan kedua, KIBMA juga mengusulkan agar Presiden Jokowi mengevaluasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat.

Erros Djarot menegaskan, KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan agraria beberapa dekade terakhir.

“KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktek-praktek kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah,” ungkapnya.

Erros menyebut, persoalan mafia tanah adalah pintu masuk bagi KIBMA untuk mengangkat persoalan yang lebih besar terkait praktek mafia di berbagai bidang, dari mafia tanah, mafia hukum, hingga mafia pangan.