Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto hadir sebagai saksi di persidangan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis sabu adalah salah. Namun dia berani menjualnya karena tahu itu barang titipan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

“Kenapa diambil sampai segitu, karena si Linda (Linda Pujiastuti alias Anita) menyatakan bahwa ‘Mas ini aman punya jenderal’,” ujar Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Dia diberitahu identitas pemilik itu saat bertemu langsung dengan Linda. Mereka bertemu ketika Linda menyerahkan satu kilogram sabu kepada Kasranto di kantornya di Polsek Kalibaru.

Kasranto mengaku sejauh ini tidak pernah bermain-main dengan narkoba, apalagi terlibat jual beli hingga menjelang hari pensiunnya.

“Saya juga gak tahu kenapa saya sampai sebodoh itu bisa berbuat begitu, padahal saya selama dinas 30 tahun itu tidak pernah macam-macam,” tuturnya.

Mantan kapolsek itu mengenal Linda sejak tahun 2000-an yang bekerja sebagai muncikari. Namun dalam persidangan hari ini, Kasranto menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa pekerjaan Linda sebagai karyawan swasta.

Dalam persidangan kemarin, Linda yang dikenal sebagai Anita Cepu juga membantah. Bahkan dia mengaku membantu Polri untuk mengusut penyelundupan dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu menjual barang antik sebagai upaya pencarian dana operasi pengungkapan.

“Saya tidak pernah menjadi muncikari, jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia,” kata Linda saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

Kasranto mengaku mendapatkan Rp 70 juta hasil penjualan satu kilogram sabu seharga Rp 500 juta. Narkoba itu dijual oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang.

Eks Kapolsek Kalibaru tersebut kemudian mendapat suplai sabu lagi dari Linda. Bahkan dia melibatkan Ajun Inspektur Polisi Dua Achmad Darmawan untuk memecah sabu ke kemasan yang lebih kecil.

Sabu tersebut berasal dari lima kilogram sabu yang ditukar dengan tawas dari Markas Polres Bukittinggi. Narkoba itu berasal dari 41,4 kilogram hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022. **