Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, datang ke Gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

Rafael Alun juga memiliki tanah dan bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di Jakarta Barat dari hibah tanpa akta senilai Rp9.316.045.000. Lalu tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Jakarta Barat hasil sendiri senilai Rp4.811.500.000.

Berikut LHKPN Rafael Alun Trisambodo:

A. Tanah dan Bangunan senilai total Rp51.937.781.000

1. Tanah Seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000

4. Tanah Seluas 300 m2 di Kab/Kota Kota Manado Hasil sendiri Rp90.060.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000