Eks. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Dua partai PDIP dan PSI menyalahkan Anies Baswedan dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. Menurut politikus PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus ikut bertanggung jawab dalam kebakaran depo Pertamina yang menewaskan setidaknya, menurut data BPBD DKI sebanyak 17 orang meninggal.

“Anies sepatutnya ikut bertanggung jawab dalam musibah kebakaran Plumpang,” demikian Gilbert menulis judul keterangan tertulis yang ia kirim ke media, pada Sabtu, 4 Maret 2024. Kurang dari 24 jam sejak terjadi ledakan di Depo Pertamina Plumpang.

Ia mengatakan sejak awal sudah diketahui bahwa lahan di dekat Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati penduduk dengan jarak tertentu.

“Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Ijin Mendirikan Bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan,” ujanya.

Menurut Gilbert, dengan adanya kejadian kebakaran Depo Pertamina yang menimbulkan korban meninggal di kalangan masyarakat, sudah sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang kemungkinan terulang di kemudian hari.

Gilbert Simanjuntak menjelaskan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB yang dikeluarkan Anies Baswedan sewaktu menjabat  membuat persoalan bertambah rumit. Ia menilai Anies terlihat lebih mementingkan jangka pendek terpilih menjadi Gubernur DKI dengan janji kampanye yang menabrak aturan.  “Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang,” katanya.

Sehari kemudian, politikus PSI yang juga Sekretaris Fraksi DPRD DKI Jakarta William A. Sarana mengkritik Anies Baswedan yang mengeluarkan IMB di Tanah Merah, yang merupakan lokasi kebakaran Depo Pertamina.

“Harusnya Pak Anies mengajak warga untuk pindah ke lokasi yang aman, ini malah dikasih IMB. Ini pembelajaran penting, pemimpin harus punya ketegasan, jangan cuma mau ambil kebijakan yang enak didengar tapi bisa mencelakakan masyarakat.”

Pada saat yang sama, William mengapresiasi langkah Gubernur sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah mengajak warga untuk pindah karena permukiman yang mereka tinggali sangat berbahaya, karena dekat dengan Depo Pertamina.

“Pak BTP dulu pernah mengajak warga untuk pindah karena memang tidak aman jika ada pemukiman dekat Depo Pertamina. Ketegasan Pak BTP harus ditiru oleh pemimpin politik, walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan penting diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri.”

William mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan evakuasi kepada korban dan memberikan pengobatan secara gratis.

“Pemprov DKI Jakarta sekarang harus fokus menyelamatkan warga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal yang aman dan korban dapat pengobatan gratis.”

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.11 WIB. Kobaran api  dari dalam area depo terlempar hingga ke permukiman warga yang ada persis disebelahnya. Sejumlah warga yang memberikan kesaksian, mereka mencium bau bensin yang menyengat.

Hingga kemudian terdengar ledakan dan muncul kobaran api yang melahap habis rumah-rumah warga yang di di Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Api baru berhasil dipadamkan pada Sabtu dini hari, 4 Maret 2023.

Pemberian IMB Sementara Kawasan diiberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2021. Anies menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utarai.

Menurut dia, penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski huniannya berdiri di lahan ilegal.

“Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun,” kata Anies di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Kala itu, Pemerintah DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menerbitkan izin sementara kawasan. Izin ini hanya berlaku selama tiga tahun.

Anies berujar, IMB diperlukan agar warga Kampung Tanah Merah dapat mengakses kebutuhan dasar. Misalnya air bersih. IMB kawasan maksudnya izin itu berlaku untuk satu RT dalam satu kawasan.

“Jadi izin mendirikan bangunan bukan diberikan per bangunan, tapi diberikan per RT. Ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan,” ucap Anies.

Saat ini, tutur dia, Perusahaan Daerah PAM Jaya telah memasang pipa air di kawasan Tanah Merah yang dapat melayani sekitar 1.200 pelanggan. Jumlah ini akan diperluas hingga 4.600 pelanggan.

Pemerintah juga membangun fasilitas seperti listrik, taman dan meninggikan jembatan Kali Betik. “Insya Allah nanti listrik masuk dengan benar, pipa air datang ke semua rumah sambil status legal itu diselesaikan,” ucap Anies Baswedan.