Bareskrim Polri menggeledah sebuah gudang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang diduga sebagai tempat penyimpanan pakaian impor bekas. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA,  Eranasional.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berkerja sama dengan Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (20/3/2023).

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3) di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di dua tempat.

“Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” katanya.

Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.

“Dengan pemilik gudang atas nama Tatang, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama Panlip,” imbuhnya.

Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.

“Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan,” imbuhnya.

Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 balpres dan gudang tersebut diberi police line.

Selama Maret 2023, beberapa Polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah menindak importasi pakaian bekas ilegal ini dan menyita barang bukti yang ditemukan, antara lain di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan kekesalannya terhadap bisnis pakaian bekas impor. Menurutnya, bisnis itu merusak pasar tekstil lokal.

Merespon kemarahan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta memeriksa hal ini.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit, Minggu (19/3/2023).