Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Net)

Dito Diduga Terima Uang dari Eks Sekretaris MA

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mendeteksi adanya aliran uang dugaan korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra.

Katanya lagi, penyidik KPK sempat mendalami pengetahuan Dito soal aset-aset yang dimiliki Nurhadi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih jauh soal aliran uang Nurhadi.

“Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money. Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan, atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis, itu sedang kami dalami saat ini,” jelas Ali Fikri, Minggu (19/3).

Dito Mahendra usai diperiksa penyidik KPK kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/2/2023).

Selain itu, KPK juga bakal mendalami informasi adanya bisnis jual beli mobil mewah antara Nurhadi dengan Dito Mahendra.

KPK diketahui sempat menemukan berbagai mobil mewah di salah satu villa milik Nurhadi daerah Bogor, Jawa Barat.

“Nanti akan kami dalami itu. Tentu kemarin ketika diperiksa sebagai saksi sudah ada di berita acara pemeriksaan. Ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan, tentu akan kami buka seluas-luasnya,” jelas Ali Fikri.