Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, datang ke Gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil II Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo berbicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Rafael menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Rafael, Sabtu (25/3/2023).

Rafael menegaskan, dirinya akan selalu berusaha hadir setiap kali dipanggil oleh penyidik KPK. Dia membantah akan kabur ke luar negeri.

“Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat kabur ke luar negeri,” katanya.

Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Dia juga membantah memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya. “Tidak ada konsultan pajak seperti yang diberitakan,” ujarnya.

KPK Temukan Unsur Dugaan Korupsi

Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

“Dalam tahap lidik (penyelidikan)” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga ikut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.

Meski masih dalam tahap penyelidikan, info menyebutkan, KPK disebut telah menemukan titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Disebutkan, banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, usai diperiksa KPK.

Ditanya soal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mendalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Masih kita dalami dugaan-dugaan itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (25/3/2023).

Mengenai materi pemeriksaan terhadap Rafael Alun dalam tahap penyelidikan, dia menyatakan, belum bisa dibeberkan. Namun, Ali Fikri memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.

“Yang pasti KPK berkomitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujarnya.

Kata dia lagi, saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi-saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” jelas Ali Fikri.