Banyuwangi, ERANASIONAL.COM – Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap Ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto terkait kasus judi online. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Selasa (10/6/2025).

“Yang bersangkutan indikasinya adalah kami amankan terkait dengan permainan judi online,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan di Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Komang menyampaikan, penangkapan ini setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Joko melakukan aktivitas judi online.

“Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan pendalaman dan penyelidikan sampai dengan beberapa hari yang lalu sudah diamankan terkait dengan tersangka JS. Sehingga ketika dilakukan pendalaman dan analisa mendalam didapati memang bermain judi online,” ucapnya.

Komang mengungkapkan, ayah dari pelantun lagu ‘Ojo Dibandingke’ ini telah bermain judi online dalam beberapa bulan terakhir.